Baru Saja dilantik Direktur Penyidikan KPK
Warta hub. Pada Kamis (20/9/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
melantik tiga pejabat baru. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan
ada tiga jabatan yang akan dilantik salah satunya adalah pejabat
Direktur Penyidikan KPK.
“Pertama Direktur Penyidikan KPK, yang kedua Direktur Monitor dan yang ketiga kepala Biro Perencanaan Keuangan,” kata Febri di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Febri masih enggan memberitahu siapa saja ketiga nama calon pejabat tersebut. Tetapi, dia memastikan ketiga nama tersebut sudah melalui proses seleksi internal yang dilaksanakan KPK.
“Seleksinya ada dua kali proses seleksi untuk mencari direktur penyidikan. Untuk proses pertama ada calon yang berasal dari internal dan ada calon yang berasal dari kepolisian pada saat itu,” ujarnya.
Febri menjelaskan untuk seleksi pertama tidak ada yang terpilih meskipun sudah sampai pada tahap wawancara pimpinan.
“Sedangkan untuk seleksi yang kedua ada calon yang dari kepolisian ada calon yang dari internal KPK ada juga calon yang berasal dari Kejaksaan yang semuanya saat itu sampai pada tahap wawancara kepemimpinan yang terakhir,” jelas Febri.
“Namanya siapa saya kira nanti akan lebih tepat untuk diketahui pada saat proses pelantikan tersebut. Secara hukum baru mulai akan efektif nanti setelah pelantikan,” tutur Febri.
“Pertama Direktur Penyidikan KPK, yang kedua Direktur Monitor dan yang ketiga kepala Biro Perencanaan Keuangan,” kata Febri di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Febri masih enggan memberitahu siapa saja ketiga nama calon pejabat tersebut. Tetapi, dia memastikan ketiga nama tersebut sudah melalui proses seleksi internal yang dilaksanakan KPK.
“Seleksinya ada dua kali proses seleksi untuk mencari direktur penyidikan. Untuk proses pertama ada calon yang berasal dari internal dan ada calon yang berasal dari kepolisian pada saat itu,” ujarnya.
Febri menjelaskan untuk seleksi pertama tidak ada yang terpilih meskipun sudah sampai pada tahap wawancara pimpinan.
“Sedangkan untuk seleksi yang kedua ada calon yang dari kepolisian ada calon yang dari internal KPK ada juga calon yang berasal dari Kejaksaan yang semuanya saat itu sampai pada tahap wawancara kepemimpinan yang terakhir,” jelas Febri.
“Namanya siapa saya kira nanti akan lebih tepat untuk diketahui pada saat proses pelantikan tersebut. Secara hukum baru mulai akan efektif nanti setelah pelantikan,” tutur Febri.
Komentar
Posting Komentar